Samarinda (14/08/2024) Kepala Kantor Imigrasi Samarinda (Washington Saut Dompak) Bersama Dengan Kasi Inteldakim (Whisnu Galih Priawan) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Terhadap Perempuan Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda Bapak Ibnu Araby, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meminimalisir kekerasan didalam rumah tangga data menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus perceraian dan KDRT yang dilaporkan, kita juga berharap dengan tingginya kasus dan penanganannya yang baik, serta sosialisasi yang berjalan dengan baik di masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda dapat ditekan.



