Samarinda (23/06/2025) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar kegiatan penguatan nilai-nilai pelayanan publik dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Bapak Mulyadin. Kegiatan ini mengangkat tema utama "Pencegahan Benturan Kepentingan dan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam pemaparannya, Mulyadin yang juga merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, menegaskan pentingnya upaya preventif dalam mencegah potensi maladministrasi yang dapat terjadi di instansi pemerintah. Menurutnya, benturan kepentingan adalah pintu masuk dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat menggerus integritas pelayanan publik.
bapak Mulyadin juga menjelaskan jenis-jenis maladministrasi yang kerap ditemukan di lapangan, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga tidak memberikan pelayanan. Ombudsman RI, menurutnya, secara aktif melakukan pengawasan dan juga edukasi untuk mendorong transformasi budaya pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat

