KEBIJAKAN IMIGRASI UNTUK MENARIK INVESTOR BERKUALITAS DI INDONESIA MELALUI GOLDEN VISA DAN PENINGKATAN PENGAWASAN MELALUI WEBSITE PORSIDA

Samarinda (19/09/2024) - Dalam upaya meningkatkan kualitas kunjungan orang asing ke Indonesia dan Peningkatan pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melakukan sosialisasi kepada Perusahaan yang memiliki Tenaga Kerja Asing. Bertempat di Hotel Aston Samarinda, Ketua Tim Bidang Ahli Status Izin Tinggal Keimigrasian (Tessar Bayu Setyaji) mengungkapkan bahwa pemerintah telah meluncurkan 11 jenis golden visa. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik individu berkualitas yang akan berkontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan negara.

Selain itu, Pak Tessar menjelaskan mengenai bridging visa, sebuah izin tinggal kunjungan peralihan yang memungkinkan pemegangnya untuk tetap tinggal di Indonesia tanpa harus keluar dari wilayah negara. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi orang asing yang ingin menetap sementara di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian (Agus Sumadi) menekankan tanggung jawab penjamin Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia. Ia menegaskan bahwa penjamin wajib melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin secara berkala setiap 30 hari. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keteraturan dalam pengawasan orang asing selama mereka tinggal di Indonesia.

Di sisi lain, Analis Keimigraisan Ahli Pertama (Bening Ayu Intan Rizkina) juga memperkenalkan website Porsida (Lapor Asing Imigrasi Samarinda), sebuah platform berbasis website yang dirancang untuk memfasilitasi pelaporan orang asing. Website ini merupakan implementasi dari pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Timur, khususnya bagi pemilik hotel, penginapan, dan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kantor Imigrasi Samarinda berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan sambil tetap membuka pintu bagi investasi dan kunjungan yang memberikan manfaat bagi bangsa.

61

62

63

64

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Ir. H. Juanda No.45, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115565000
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_samarinda@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_samarinda@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI SAMARINDA
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Ir. H. Juanda No.45, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115565000
PikPng.com email png 581646   kanim_samarinda@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_samarinda@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI