Tugas dan Fungsi:
- Mengumpulkan, menghimpun, dan menyediakan bahan informasi dan dokumentasi mengenai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda
- Mengkompilasi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
- Menyediakan informasi dan pengumuman informasi publik berbasis web, sosial media, media cetak, media elektronik sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
- Menyimpan dan pengamanan dokumentasi informasi
- Menyiapkan serta melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi
- Melaporkan berbagai kegiatan berkaitan dengan informasi publik kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda
